Sektetaris Daerah Kota Tasikmalaya Drs. H. Ivan Dicksan Hasannudin. M. Si. Menghadiri Rapat Paripurna"Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya Yang dibuka oleh Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Aslim SH.
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Aslim, S.H. menyampaikan bahwa penyusunan Program Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya tahun 2023 telah selesai dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya sesuai hasil rapat Badan Musyawarah pada hari Jumat, 28 Oktober 2022.
Propemperda ini merupakan perencanaan prencanaan pembentukan Peraturan Daerah yang dilaksanakan setiap tahun sebelum penetapan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD dan disusun berdasarkan skala prioritas dalam pembangunan daerah serta program strategis nasional.
Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E. menyampaikan harapannya untuk membangun kolaborasi serta sinergitas antara pemerintah, DPRD maupun seluruh stakeholder yang ada di Kota Tasikmalaya untuk mewujudkan Kota Tasikmalaya yang lebih baik kedepannya.
Sebelum mengikuti rapat paripurna, terlebih dahulu Penjabat Wali Kota Tasikmalaya menyambangi ruangan fraksi-fraksi untuk memperkenalkan diri dan menyapa secara langsung anggota DPRD Kota Tasikmalaya.
Dihadiripula oleh anggota DPRD,Perwakilan Forkopimda dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya dan Camat/Lurah Se Kota Tasikmalaya. Rabu.8/6/2022