Survey Kepuasan Masyarakat

Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah kegiatan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik. SKM dilakukan dengan cara mengukur pendapat masyarakat secara kuantitatif dan kualitatif.

Fungsi dari SKM adalah untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan publik. SKM juga digunakan untuk mengetahui kelemahan dan kekurangan layanan publik, serta kinerja penyelenggara layanan publik, dengan manfaat:

  1. Sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dan langkah perbaikan pelayanan;
  2. Memberikan umpan balik untuk memperbaiki layanan;
  3. Mendorong partisipasi masyarakat dalam menilai kinerja penyelenggara layanan;
  4. Mendorong penyelenggara layanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan;
  5. Memacu persaingan positif antar penyelenggara layanan.

Hasil SKM disusun dalam bentuk laporan yang berisi informasi tentang perkembangan unit pelayanan. Laporan ini dapat dijadikan bahan untuk mengusulkan peningkatan atau keperluan lain.

Klik atau Scan QR-Code
untuk Mengisi Survey